
PAS 99:2012 Sistem Manajemen Terintegrasi
* Terakhir diedit: 18/03/2021
PAS 99:2012 adalah standar pertama di dunia sebagai sistem manajemen terintegrasi. Mengintegrasikan sistem manajemen PAS 99:2012 memberikan kesempatan organisasi untuk mendapatkan lebih banyak manfaat tanpa harus mengeluarkan investasi waktu dan biaya tambahan. Beberapa organisasi mungkin menginginkan satu kerangka kerja untuk mengelola semua sistem sertifikasi mereka.
Sistem manajemen terintegrasi dapat meningkatkan efisiensi bisnis, baik kepada pelanggan, calon pelanggan, pemasok dan stakeholder. Standar PAS 99:2012 melibatkan peran Badan Sertifikasi sebagai penilai independen selama proses sertifikasi yang dapat memberikan organisasi citra yang baik karena disertifikasi oleh badan sertifikasi terkemuka.
PAS 99:2012 menguraikan cara untuk mengintegrasikan persyaratan umum standar sistem manajemen yang dapat memberikan gambaran bisnis bagi organisasi dan membantu untuk mengelola risiko secara lebih baik, menintegrasikan seluruh sistem manajemen dengan PAS 99:2012 akan mengurangi konflik antara kerangka manajemen yang berbeda dan meningkatkan efisiensi. Organisasi juga bisa menggunakan spesifikasi untuk memenuhi persyaratan audit internal dan eksternal. PAS 99:2012 memberikan panduan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan kerangka, pengelolaan terpadu, serta pemantauan dan peningkatan kinerja.
Sistem manajemen terintegrasi dapat dirancang untuk menghilangkan kompleksitas, sebuah organisasi bisa saja memiliki beberapa sistem manajemen di tempat, tidak masalah apakah sebelumnya organisasi sudah mencoba mengintegrasikan beberapa sistem manajemen tersebut. PAS 99:2012 dapat mengintegrasikan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 14000 (Sistem Manajemen Lingkungan), OHSAS 18001 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja), ISO/IEC 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi), ISO/IEC 20000 (Sistem Manajemen Pelayanan IT), ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan) dan ISO 22301 (Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis) dan standar-standar lainnya.